Sinergi DJBC, Kejaksaan dan DJKN Berhasil Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Lebih Dari 4 Milyar

Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat dalam memberantas Barang Kena Cukai (BKC) illegal, serta menjalankan peran Community Protector, Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan pada tahun 2017 s.d. 2023 dengan wilayah pengawasan daerah Jakarta dan sekitarnya pada hari Rabu (12/06). Pemusnahan dilaksanakan di PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersinergi dengan Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam kegiatan pemusnahan ini.

Barang-barang yang dimusnahkan berupa:
a. Hasil Tembakau (HT) Rokok yang dilekati pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai sebanyak 22.491.110 batang; dan
b. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang dilekati pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai sebanyak 727 botol = 555,6 liter.

Barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara, sebanyak 15 (lima belas) Keputusan Barang yang Menjadi Milik Negara (KEP BMN) yang telah mendapat 6 (enam) surat persetujuan pemusnahan yaitu 3 (tiga) surat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara; 1 (satu) surat persetujuan dari Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta; dan 2 (dua) surat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Kegiatan penindakan atas barang-barang tersebut memiliki perkiraan nilai barang sebesar
Rp 4.245.012.500 (empat miliar dua ratus empat puluh lima juta dua belas ribu lima ratus rupiah) dan nilai cukai sebesar Rp 11.650.070.000 (sebelas milyar enam ratus lima puluh juta tujuh puluh ribu rupiah)

Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kinerja Kanwil Bea Cukai Jakarta kepada instansi terkait dan masyarakat, dan melalui kegiatan ini diharapkan bea cukai dan instasi terkait terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan khususnya di bidang Cukai serta mengajak masyarakat dalam memberantas Barang Kena Cukai (BKC) illegal.

#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#CommunityProtector

Scroll to Top