Dorong Kemudahan Logistik Dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Bea Cukai terus berikan asistensi dan fasilitasi terhadap perdagangan dan industri dalam negeri. Bea Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Nurindo Pratama Logistik pada hari Selasa (19/09).

Pelayanan yang cepat dan tepat terus diupayakan oleh bea cukai melalui pemberian izin yang diberikan 1 jam setelah pemaparan proses bisnis oleh PT Nurindo Pratama Logistik. Pemberian izin diberikan secara simbolik oleh Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada A.Tjeptjep ZH selaku direksi PT Nurindo Pratama Logistik.

PT Nurindo Pratama Logistik merupakan Perusahaan dengan komoditi Ban, Besi, Baja, dan Produk Turunannya. Menurut Tjeptjep selaku direksi PT Nurindo Pratama Logistik, fasilitas yang diberikan ditujukkan untuk meningkatkan kualitas produksi dan mampu menghasilkan produk dengan harga bersaing dengan harga global.

Pemberian fasilitas ini juga disertai dengan penandatanganan komitmen integritas yang merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas antara Bea Cukai dan Pengguna Jasa.

#IndustrialAssistance
#TradeFasilitator
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas

Scroll to Top