Dorong Industri Logistik Indonesia, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas PLB

Dorong Industri Logistik Indonesia, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas PLB

Upaya mendorong perekonomian dalam negeri terus dilakukan oleh Bea Cukai, melalui pemberian berbagai fasilitas kepada pelaku usaha. Bea Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan fasilitas PDPLB kepada PT DSV Solution pada hari Kamis (13/04).

Pemberian izin diberikan satu jam setelah pemaparan profil bisnis sebagai salah satu persyaratan pemberian fasilitas kepabeanan. Pemberian fasilitas diberikan secara simbolik oleh Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Dan Cukai Jakarta kepada Mr. Sng Peng Koon selaku Direktur Utama PT DSV Solution Indonesia. PT DSV Solution yang berlokasi di Halim Perdana Kusuma yang didirikan pada tahun 1992 adalah perusahaan yang bergerak pada bidang logistik. PT DSV memiliki izin sebagai pengguna Fasilitas PLB yang terdapat di 6 kota lainnya di Indonesia yaitu di Bogor, Tangerang, Semarang, Balikpapan, Porong, dan Gresik. Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi logistik, terutama untuk pengadaan baja dan baja paduan, mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar PLB, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi waktu tinggal barang di Pelabuhan.

PDPLB adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengusahaan PLB yang berada di dalam PLB milik Penyelenggara PLB yang statusnya sebagai badan usaha yang berbeda. Rusman Hadi menyampaikan fasilitas yang telah diberikan diharapkan dimanfaatkan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah serta penuh dedikasi untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian negeri.

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
#TradeFacilitator
#IndustrialAssisstance

Scroll to Top