Bea Cukai Kanwil Jakarta Tetapkan PDPLB Pertama di Tahun 2021

Bea Cukai terus berkomitmen untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha. Salah satu Fasilitas kepabeanan tersebut ialah Pusat Logistik Berikat. Senin (25/6) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin Fasilitas PDPLB kepada PT PT Agung Raya.

PT Agung Raya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pergudangan. Direktur PT Agung Raya, Henry menyampaikan perusahaan ini juga bergerak di bidang ekspor Konsol dan berdiri sejak 1963. “Kami telah memiliki Sertifikat ISO dan telah di audit setiap tahunnya”, paparnya. Dalam paparan mengenai proses bisnis nya, Efrizal selaku General manager menyampaikan dengan diberikannya fasilitas ini perusahaan berharap dapat meningkatkan pendapatan perusahaan, peningkatan jumlah customer serta efisiensi biaya layanan. Hal ini sesuai dengan tujuan pemberian fasilitas itu sendiri, seperti yang disampaikan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja. “Dengan Fasilitas ini kami berharap perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin, sehingga manfaat berupa peningkatan cashflow dapat dirasakan dan mendorong perusahaan untuk bergerak membangun perekonomian dengan lebih baik”, tambahnya.

#beacukairi
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#fasilitaskepabeanan

Scroll to Top