Optimalisasi Kemudahan Perizinan di Bidang Cukai

Dalam rangka meningkatkan pemahaman para pengguna jasa, KPPBC TMP A Jakarta telah melaksanakan acara sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Kemudahan Pengurusan Perizinan Usaha di Bidang Cukai” pada hari Rabu, (5/8).

Acara yang berlangsung di Aula KPPBC TMP A Jakarta tersebut dilaksanakan untuk mengedukasi para pengguna jasa yaitu para pengusaha cukai mengenai tata cara perizinan NPPBKC sesuai dengan PMK-66/PMK.04/2018 yang disampaikan oleh tim dari Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) dan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Kepala Kanwil DJBC Jakarta, Decy Arifinsjah menuturkan bahwa pertemuan ini dilaksanakan sebagai media untuk mendengarkan aspirasi serta kendala yang dihadapi oleh para pengusaha di bidang cukai yang terdampak COVID-19. “Harapannya dengan kegiatan ini para perusahaan dapat memahami dan mentaati aturan yang berlaku” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan DKI Jakarta, Jackson Dianrus Sitorus dalam sambutannya pun menyampaikan mendukung kebijakan Bea Cukai dalam memberikan kemudahan perizinan usaha di bidang cukai.

Selain itu, Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sambutannya mengatakan bahwa diharapkan kebijakan ini dapat mempermudah pengusaha cukai serta meningkatkan pemasukan cukai dari para pengusaha maupun para penjual eceran barang kena cukai.

Menurut Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, kontribusi penerimaan cukai semester 1 2020 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.”Hal ini disebabkan dengan terdampaknya semua sektor penjualan MMEA dikarenakan terdampak pandemi COVID-19”, tambahnya. Kegiatan pun dilanjutkan dengan sharing session serta tanya jawab dengan para pengusaha cukai.

Kegiatan ini juga turut dihadiri perwakilan instansi DKI Jakarta seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pariwisata.

#beacukaimakinbaik
Scroll to Top