Bea Cukai Kanwil Jakarta Adakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai Sebagai Ajang Sharing Pengetahuan

Pada hari Rabu (09/08) Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) dengan materi terkait PMK-217/PMK.04/2019, SE 26/BC/20203, Perdirjen 10/BC/20224, dan Pengendalian dan Identifikasi OCTG. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Fasilitas Pertambangan Kepala, Kepala Seksi Fasilitas Minyak dan Gas Bumi, Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Kepabeanan, dan anggota Tim dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan serta seluruh pejabat dan pegawai Kantor Wilayah DJBC Jakarta. PKP ini dilaksanakan secara hybrid yaitu melalui tatap muka di ruang rapat lantai 3 Kantor Wilayah DJBC Jakarta dan virtual conference melalui media teams.
Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Tahi Bonar Lumban Raja selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai dan dilanjutkan Penyampaian Materi oleh Kepala Seksi Fasilitas Minyak dan Gas Bumi, Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Kepabeanan serta anggota Tim dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan. Materi yang disampaikan adalah tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut PDRI Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi, Pedoman Monitoring Dan Evaluasi Atas Pemberian Fasilitas, Tata Laksana Pemotongan Kuota Barang Impor Yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk Atau Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, serta Pengendalian dan Identifikasi OCTG.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.
Melalui PKP ini diharapkan menambah pengetahuan para pegawai guna meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengguna jasa.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas