Bea Cukai Kanwil Jakarta Adakan Bimtek Barang Larangan Guna Tingkatkan Pengawasan di Laut

Sejalan dengan tugas fungsi Bea Cukai yaitu community protector, pada hari Kamis (29/09) Tim P2 Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis mengenai Pengenalan NPP dan Pengenalan Peta Kerawanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di PSO Bea Cukai Tipe B Tanjung Priok.
Tim dari Seksi Seksi Narkotika dan Barang Larangan, Kanwil Bea Cukai Jakarta sebagai narasumber menyampakan materi seperti pengetahuan mengenai NPP beserta regulasinya yg berlaku, serta pengetahuan mengenai peta kerawanan peredaran NPP di wilayah DKI Jakarta.
Melalui bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai jenis-jenis NPP dan modus penyelundupannya kepada para pegawai terutama awak kapal yang akan melaksanakan tugas patrol laut.
#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#KjakmenujuWBBM
#communityprotector