Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Perlakuan Tertentu Terhadap Perusahaan Kawasan Berikat

Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah memberikan izin perlakuan tertentu terhadap Fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan kepada PT Sari Dumai Oleo pada hari Senin (11/07). Izin tersebut diberikan 1 jam setelah perusahaan memaparkan profil perusahaan serta permohonannya.

PT Sari Dumai Oleo bermaksud untuk melakukan rencana pergantian Sistem Boiler Plant, yang sebelumnya menggunakan sistem berbahan bakar batubara menjadi sistem berbahan bakar gas.

“Hal tersebut kami maksud untuk mendukung penggunaan energi bersih, ramah lingkungan dan peningkatan efektifitas untuk kegiatan produksi”, kata Hartono Ledi selaku Kuasa Direksi PT Sari Dumai Oleo. PT Sari Dumai Oleo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia khususnya pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya. 

Kawasan Berikat merupakan salah satu Fasilitas kepabeanan berupa tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.

#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#KjakmenujuWBBM

Scroll to Top