Internalisasi Peraturan Toko Bebas Bea di Kanwil Bea Cukai Jakarta

Pada hari Kamis (30/12), Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan P2KP dengan tema Toko Bebas Bea (TBB). P2KP tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II, Yudi Ekarianto selaku narasumber P2KP tersebut menjelaskan mengenai fasilitas ini, seperti dasar hukum TBB, penggunaan kartu kendali bagi penerima fasilitas TBB yaitu Korps Diplomatik dan Pejabat/Tenaga Ahli yang bekerja pada Badan Internasional di Indonesia, serta batasan Barang Kena Cukai yang mendapatkan pembebasan Cukai.

P2KP dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pengisian post test bagi peserta untuk menguji pemahaman mereka. Dengan diadakannya P2KP ini, diharapkan para pegawai dapat semakin mempertajam wawasan mengenai kepabeanan dan cukai serta berdampak bagi peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa.

#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#KjakmenujuWBBM

Scroll to Top