Dorong Pemulihan Ekonomi melalui Industri Dalam Negeri, Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan Izin Fasilitas KITE

Pergerakan kegiatan ekonomi dalam negeri terus menggeliat seiring dengan semakin baiknya kondisi pemulihan pada pandemi ini. Bea Cukai sejalan dengan tugas dan fungsinya yaitu sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance pun tidak berhenti untuk mengfasilitasi para pelaku usaha.

Pada hari Kamis (21/10) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT Van Aroma. Pemberian izin tersebut dilaksanakan 1 jam setelah perusahaan tersebut memaparkan profil bisnisnya di Aula Kantor Wilayah dengan tetap menerapkan 5M serta protokol kesehatan.

PT Van Aroma merupakan perusahaan yang berdiri pada tahun 2006 dan memproduksi minyak atsiri dan turunannya. Aayush Tekriwal selaku Marketing Director menyampaikan dalam paparannya, PT Van Aroma memiliki 170 customer yang tersebar di 50 negara. “Dengan pemberian fasilitas KITE ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, serta meningkatkan devisa ekspor dan impor” tambahnya.

Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta bersama Tahi Bonar Lumban Taja selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai memberikan izin tersebut secara simbolik kepada PT Van Aroma. Rusman menyampaikan agar Perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan ini secara optimal. “Silahkan sampaikan ke kami baik itu ke Kantor Wilayah maupun Kantor Pelayanan apabila terdapat kendala selama pemanfaatan fasilitas ini, kami sangat berharap pemberian fasilitas kepabeanan ini dapat menjadi upaya untuk mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional”, katanya.  

Scroll to Top