
Bea Cukai yang diwakili oleh Seksi Bidang Kepatuhan dan Humas serta Bidang Penindakan dan Penyidikan, diajak berdiskusi lebih lanjut mengenai program-program yang akan dilaksanakan terkait dengan pemanfaatan DBHCHT di bidang hukum.
DBHCHT adalah bagian dari transfer dana ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. DBHCHT digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.
Dengan adanya diskusi lanjutan ini diharapkan pemanfaatan DBHCHT dapat tepat sasaran serta mempererat sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah.
#bckanwiljakarta
#kemenkeuterpercaya
#beacukaimakinbaik