
Untuk menunjang kegiatan ekspor nasional, pada hari Selasa (21/04), Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah memberikan dua perizinan fasilitas yaitu Fasilitas KITE kepada PT Surya Mandiri Tekstilbuana, dan Fasilitas PLB kepada PT DHL Global Forwading Indonesia. Pemberian izin ini dilaksanakan 1 jam setelah dilakukan pemaparan profil dengan tetap menerapkan aturan Physical Distancing dan Protokol Corona.
Dengan adanya pemberian fasilitas KITE dan PLB, perusahaan akan mendapatkan berbagai kemudahan yang menunjang proses bisnisnya. Manfaat Fasilitas KITE ialah kemudahan berupa pengembalian Bea Masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional. Sedangkan untuk PLB, perusahaan tersebut akan mendapat beberapa manfaat seperti penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

PT DHL Global Forwarding Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik serta . Saat ini, PT DHL Global Forwarding Indonesia memiliki 10 Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki sertifikat ISO 14001:2015 serta Authorized Economic Operator (AEO).
“Fasilitas Kepabeanan ini merupakan investasi negara terhadap perusahaan tersebut. Kami harap perusahaan tersebut dapat memberikan hasil yang optimal berupa peningkatan perekonomian di Indonesia.”Ujar Decy Arifinsjah, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta sebelum memberikan perizinan secara simbolik.